Dukung WWF, Polsek Denbar Gelar Tibduktang Tiga Pilar Sebagai Upaya Cipta Kondisi Kamtibmas

Denpasar – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di daerah hukumnya, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk (Tibduktang) Non Permanen dengan melibatkan Tiga Pilar yang terdiri dari Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dan lurah maupun kepala desa, merupakan unsur utama upaya antisipasi adanya gerakan radikal dan terorisme di daerah. Selasa (21/5/2024) mulai pukul 20.00 wita sampai selesai.

Penertiban penduduk pendatang dilaksanakan dengan melibatkan personil sebanyak 32 orang yerdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, orang dari Linmas sebanyak 12 orang, 7 pecalang dan 11 orang perangkat Desa Tegal Kertha. 

Sebelum kegiatan dimulai, Perbekel Desa Tegal Kertha I Putu Trisna Jaya, S.H. memberikan Arahan dan Penekanan dalam Pelaksanaan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) agar dilaksanakan secara humanis.

Pelaksanaan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) oleh Polsek Denbar bersinergi dengan Babinsa dan Perangkat Desa Tegal Kertha dilaksanakan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan World Water Forum (WWF) yang ke-10 dilaksanakan mulai tanggal 18 – 25 Mei 2024 di Nusa Dua Bali.

Saat di konfirmasi Kapolsek Denbar I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa, kegiatan Yustisi dalam bentuk Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) dilaksanakan dengan cara memeriksa Administrasi Kependudukan berupa KTP bagi warga pendatang ataupun tenaga kerja / buruh yang bekerja di proyek pembangunan perumahan di sekitar wilayah Desa Tegal Kertha. 

“Dari hasil kegiatan berhasil memeriksa 89 orang penduduk pendatang non permanen, dengan rincian 78 orang dengan KTP asal dari luar Bali dan 11 orang berKTP dari luar Denpasar. Sembari memeriksa KTP personil melakukan kegiatan dialogis yaitu memberikan himbauan untuk saling berkomunikasi dan menghormati kearifan lokal setempat, sehingga terjalin hubungan silaturahmi yang harmonis dan terciptanya kenyamanan dalam pergaulan sehari-hari atau bermasyarakat”, ucapnya.**

from Blogger https://ift.tt/Jd9tMoi
via IFTTT

Tinggalkan komentar